REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI melakukan aksi kebut soal pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Setelah diloloskan oleh Komisi III dalam uji kelayakan calon Kapolri, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI menggelar rapat mendadak agar paripurna segera dilakukan.
Anggota Komisi III, John Kennedy Aziz, mengatakan rapat Bamus menghasilkan keputusan agar keputusan untuk menyetujui pelantikan Badrodin diparipurnakan hari ini. "Paripurnanya hari ini juga," katanya saat ditemui di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4).
Penjadwalan paripurna ke 24 hari ini, boleh jadi tercatat sebagi rapat pleno besar anggota DPR paling mendadak. Pun keputusan soal persetujuan calon Kapolri ini tercatat sebagai pengambilan keputusan paling cepat oleh DPR.
Bagaimana tidak, rangkaian penentuan dan persetujuan calon Kapolri oleh DPR, dilakukan hanya kurang dari sehari. Sebenarnya, rangkaian uji kelayakan Badrodin oleh Komisi III s-udah dilakukan sejak, Rabu (15/4).
Hari pertama itu Komisi III melakukan kunjungan ke rumah Badrodin. Pada hari kedua, Kamis (16/4), Komisi III melakukan uji kelayakan terbuka di ruang komisi.
Selanjutnya, pada hari yang sama, hasil uji kelayakan di Komisi III diserahkan ke Bamus. Keputusan Bamus mengatakan, agar DPR pada hari ini juga melangsungkan paripurna untuk menyetujui Badrodin sebagai Kapolri. John melanjutkan, paripurna DPR akan dilangsungkan tepat pukul 15:00 WIB.