Kamis 16 Apr 2015 15:09 WIB

Sebuah Masjid di Jerman Dibakar

Rep: c08/ Red: Agung Sasongko
Masjid dibakar/ilustrasi
Foto: suaraislam
Masjid dibakar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RHINE-WESTPHALIA -- Rentetan serangan terhadap Islam di Eropa terus berlanjut. Terakhir, pada Selasa (14/4) pagi, sebuah masjid bernama masjid Cami Sultan Ahmet di kawasan Universitas Witten, distrik Rhine-Westphalia dibakar oleh orang tak dikenal.

Menurut saksi mata, api menyala di Masjid Sultan Ahmed mulai pada Senin pukul 23.30 malam hingga Selasa pagi. "Awalnya kami pikir teh dibakar. Tapi kemudian kami melihat asap di ruang doa di dalam masjid," kata saksi mata Veysel Arslan, dikutip dari laman Onislam.net, Kamis (16/4).

Pelaku diduga memasuki kompleks masjid melalui jendela, kemudian dari sana mengalir masjid dengan bensin. Setelah bensin terbakar, pelaku diduga langsung melarikan diri melalui gerbang depan masjid.

Di Kawasan Masjid Sultan Ahmed ini juga terdapat apartemen yang dihuni oleh empat keluarga. Beruntung kejadian ini tidak menelan korban jiwa. Usai kejadian, polisi langsung menyita TKP untuk dilakukan penyelidikan.

Baru-baru ini serangan yang diakibatkan oleh rasis dan Islamofobia di Jerman mulai tumbuh. Terhitung sejak tahun 2012, 81 serangan yang menargetkan masjid sudah terjadi di Jerman. Sementara bila direntet dari tahun 2001 sampai 2012 sudah terjadi sebanyak 219 serangan.

Hal ini jelas mencerminkan tren anti-Muslim dan mengancam keamanan umat muslim yang minoritas di Eropa, khususnya di Jerman. Jerman saat ini dihuni oleh hampir 4 juta Muslim, termasuk 220.000 jiwa Kota Berlin.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement