REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI, setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
"Apakah laporan pimpinan Komisi III DPR RI dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (16/4).
Kemudian seluruh anggota DPR RI menjawab setuju sehingga Fadli mengetuk palu tiga kali menandai disetujuinya Badrodin sebagai Kapolri. Fadli melanjutkan, setelah disahkan DPR RI maka akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.
Dalam rapat paripurna tersebut Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan laporan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Aziz menjelaskan proses itu diawali dengan surat Presiden Joko Widodo tanggal 23 Maret 2015 mengenai pencalonan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri dan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI.