Jumat 17 Apr 2015 21:28 WIB

600 Personel Kostrad Masih Dipertahankan di Poso

Personel Brimob berpatroli memburu teroris di Desa Tangkura, Poso Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3).
Foto: Antara
Personel Brimob berpatroli memburu teroris di Desa Tangkura, Poso Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, POSO -- Latihan tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI yang berlangsung di Poso, Sulawesi Tengah, sejak 31 Maret 2015 berakhir, Jumat (17/4). Namun 600 personel Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) masih dipertahankan untuk mengawal kepentingan masyarakat.

"Latihan tempurnya sudah selesai hari ini, Jumat (17/4), namun 600 anggota saya masih tinggal untuk mendukung operasi pembinaan teritorial di bawah kendali Pangdam VII/Wirabuana," kata Panglima Divisi II Kostrad Mayjen TNI Bambang Haryanto di Poso, Jumat (17/4).

Dalam jumpa pers bersama menandai akhir latihan tempur PPRC TNI bersama Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar, Mayjen Bambang mengemukakan bahwa diperpanjangnya masa tugas 600 personel Kostrad itu semata-mata permintaan masyarakat.

"Dari hasil pertemuan kami dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan agama, mahasiswa dan masyarakat desa, mereka semua meminta supaya Latihan PPRC ini diperpanjang karena manfaatnya bagi masyarakat sangat besar," ujarnya.

Manfaat yang paling utama dirasakan masyarakat, kata Bambang, adalah kembalinya rasa aman masyarakat yang selama ini sangat terusik dengan aktivitas para teroris pimpinan Santoso yang bersembunyi di hutan-hutan Poso bahkan menculik dan membunuh rakyat.

"Masyarakat masih khawatir bahwa setelah latihan PPRC TNI selama tiga pekan ini, para teroris itu akan kembali lagi ke hutan-hutan Poso," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement