REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah akan segera mencairkan Dana Desa pada akhir April mendatang. Pada tahap pertama dari tiga tahap pencairan, Pemerintah akan menggelontorkan Rp 20 triliun untuk 74.045 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyampaikan, dengan jumlah tersebut, masing-masing desa akan mendapatkan Rp 250 juta hingga Rp 280 juta. “Besaran akan disesuaikan dengan empat kriteria, yakni jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan kesulitan geografis,” ujar Marwan saat memberikan kuliah umum di kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jumat (17/4).
Marwan menjelaskan, uang tersebut akan dikirim oleh Pemerintah Pusat langsung ke pemerintah kabupaten. Setelah mamir di kas APBD, menurut Marwan, Dana Desa dikirimkan ke masing-masing rekening desa. “Rekening bisa milik kepala desa, bendahara, atau milik siapapun yang disepakati. Semua pengelolaan harus transparan dan akuntabel. Kalau tidak, ada konsekuensi hukumnya,” ujar Marwan,
Untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa, menurut Marwan, tim yang mengevaluasi terdiri dari Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat dan pendamping dari Kementerian Desa PDTT. “Dana tersebut bebas dialokasikan, baik untuk jalan desa, irigasi, BUMDes, revitalisasi pasar desa, dan lain-lain,” ujar Marwan.
Marwan berharap, dengan adanya Dana Desa, disparitas antardesa bisa dipersempit. Selama ini, menurut dia, masih ada jarak yang lebar antara desa di perbatasan Indonesia, pulau terluar dan terpencil dengan desa-desa di Jawa, atau antara desa-desa di barat dan di timur Indonesia.