Senin 20 Apr 2015 14:50 WIB

Dipecat, Tiga Ketua DPC Demokrat Ancam Somasi Syarief Hasan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham
Syarif Hasan
Foto: antara
Syarif Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga Ketua DPC Demokrat di Jawa Timur (Ja-tim) menuntut pemulihan penggunaan hak suara dalam kongres partai tersebut. Tuntutan itu menyusul pemecatan sepihak yang dilakukan Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Edhie Baskoro Yudhoy-ono (Ibas).

Kuasa hukum ketiga ketua DPC itu, Rio Rama Baskara mengatakan somasi agar hak bersuara kliennya dipulihkan. "Jika tidak dilaksanakan (pemulihan hak suara) dalam 2x24 jam, pihak kami akan melayangkan gugatan hukum," kata dia di Jakarta, Senin (20/4).

Rio menerangkan, tiga kliennya itu dipecat dan digantikan oleh pelaksana pugas dengan alasan yang tak jelas. Mereka yag dipecat adalah Ketua DPC Kabupaten Nganjuk, Basuki; Ketua DPC Kota Pasuruan, Dendy Kukuh Santoso; dan Ketua DPC Kota Surabaya, Dadik Trisdaryanto.

Diterangkan Rio, sebenarnya kliennya dipecat serentak pada Agusutus 2014. Namun, surat pemecatan tersebut sampai ke tangan kliennya pada November 2014. Pemberhentian itu pun diketahuinya bukan dari DPD Jatim, melainkan dari Kesbangpol Linmas masing-masing wilayah.

Rio melanjutkan, pemberhentian itu diketahui oleh kliennya dengan sudah ditukarnya kepemimpinan cabang oleh Plt. Ketika ketiganya melakukan konfirmasi ke DPD Jatim, surat keterangan pemberhentian yang ditandatangani Syarief dan Ibas tersebut melampirkan alasan yang dianggap tak jelas.

Karena dipecat, tiga pemimpin tersebut tak lagi punya kewenangan untuk jadi peserta kongres. Karena itu, gugatan hukum dilayangkan agar DPP Demokrat merehabilitasi kepemimpinan tiga kliennya. DPP juga harus memastikan hak suara ketiga kliennya dalam Kongres ke III partai Demokrat yang bakal diselenggarakan pada 11-13 Mei mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement