Selasa 21 Apr 2015 12:28 WIB

Indonesia Kaji Pembebasan Pajak untuk Palestina

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Presiden Jokowi di Great Hall of the People di Beijing.
Foto: AP Photo/Feng Li
Presiden Jokowi di Great Hall of the People di Beijing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Palestina sepakat meningkatkan kerjasama di sektor perdagangan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, saat melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Rami Hamdallah, Palestina meminta agar ada pembebasan pajak untuk barang-barang yang masuk ke Indonesia.

"Tadi ada pemikiran agar ada pembebasan pajak untuk barang-barang dari Palestina. Ini masih dalam kajian, kalau bisa diberikan insentif pajak akan diberikan," kata Jokowi yang didampingi Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Selasa (21/4).

Selain membahas kerjasama ekonomi, Presiden Jokowi dan PM Rami juga sempat membahas soal rencana pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Ramallah. Menurutnya, pembukaan Konsulat itu akan memudahkan upaya yang akan dilakukan Indonesia ke depan untuk membantu Palestina meraih kemerdekaan.

"Kita tadi sudah menyampaikan ide itu dan PM Rami mendukung," ucap Presiden yang didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsoedi.

Di sela-sela pelaksanaan Konferensi Asia Afrika ke-60, Presiden Jokowi akan melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah negara. Setelah Palestina, Presiden akan melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Kamboja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement