Selasa 21 Apr 2015 19:48 WIB

KPK Minta Menkumham Percepat Pembentukan Pansel

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menkumham Yasonna Laoly mempercepat pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Waktu yang semakin panjang dinilai akan mampu menghasilkan pimpinan KPK lebih baik.

"Pansel itu juga termasuk menelusuri rekam jejak dan memerlukan waktu yang panjang juga. sehingga nanti terpilih orang-orang yang kompeten dan integritasnya bagus," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK, Selasa (21/4).

Zulkarnain mengatakan, pansel harus memastikan rekam jejak calon pimpinan KPK benar-benar bersih. Sehingga, kata dia, komisioner lembaga antikorupsi ini tidak akan dipermasalahkan dalam kasus hukum saat menjabat.

"Dan masa lalu itu kita harapkan tidak ada masalah," ujar mantan kepala Kajati Jawa Timur ini.

Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto menilai, percepatan pansel KPK akan mengakhiri ketidakpastian yang ada. Sebab, kata dia, semua yang terjadi saat ini sama sekali tidak menguntungkan lembaga antikorupsi.

"Kan sekarang ini semuanya sementara. Saya nonaktif sementara, Pak Ruki pimpinan sementara. Kan sama-sama nggak enaknya. Dan 'sementara' ini menyangkut kewenangan, jadi susah buat aturan baru. Kan jadinya aturan sementara," jelasnya.

Dia menambahkan, waktu seleksi yang lama juga akan bisa menghasilkan hasil yang lebih baik. Metode seleksi bisa menjadi lebih banyak karena rentang waktu yang panjang. Dan yang penting, kata dia, akan mengakhiri kesementaraan yang terjadi di KPK saat ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement