Rabu 22 Apr 2015 12:19 WIB

Pembunuh Wanita Juragan Kayu Ditangkap

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus pembunuh Suparti (53), seorang wanita juragan kayu yang ditemukan tewas di kios dagangannya di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sabtu (18/4)

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Rabu, mengatakan, tersangka berinisial TP (31), seorang buruh bongkar muat pasir yang biasa bekerja di sekitar tempat berjualan korban. "Tersangka ditangkap di Terminal Giwangan Yogyakarta," katanya.

Menurut dia, tersangka yang merupakan warga Jalan Selomulyo Mukti Timur nomor 462, Pedurungan, Semarang tersebut kabur dengan membawa uang Rp 2,2 juta dan telepon seluler milik korban. "Setelah mengambil harta benda milik korban, tersangka ini kabur ke Jogja," katanya.

Sebelumnya, Suparti (53), seorang wanita juragan kayu ditemukan tewas di rumah yang dijadikan sebagai kios dagangannya di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sabtu (18/4)

Korban yang diduga tewas dibunuh tersebut ditemukan pertama kali oleh Antok, pengayuh becak yang biasa mangkal di depan kiosnya.

Suparti ditemukan dengan kondisi berlumuran darah di bangunan di bagian belakang kiosnya yang tidak jauh dari Markas Polsek Pedurungan itu. Korban tewas akibat luka sayatan pada lehernya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement