Rabu 22 Apr 2015 18:33 WIB

Menjadi Ketua Umum PBB Modal Yusril untuk Pilpres 2019

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Foto: Republika
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) menargetkan bisa mengusung calon presiden atau wakil presiden dalam Pilpres 2019. Ambisi politik partai Islam ini akan menjadi fokus utama kepengurusan baru partai yang akan dibentuk saat Muktamar ke-IV PBB, pekan ini.

Wakil Ketua Umum PBB, Sahar L. Hassan mengungkapkan, itu mengapa kepengurusan partai sekarang ini menghendaki, agar Ketua Dewan Syuro Yusril Ihza Mahendra kembali duduk di kursi ketua umum partai tersebut. "Memang, Yusril kami (PBB) siapkan agar bisa berpartisipasi dalam pemilihan presiden (mendatang)," kata dia saat dihubungi, Rabu (21/4).

Sebenarnya, kata dia, PBB punya banyak kader potensial untuk dijadikan calon presiden atau pun wakil presiden. Hanya saja, kata dia, dorongan di internal partainya menghendaki agar Yusril sekaligus bisa membawa perolehan suara partainya dalam Pileg 2019.

Sahar punya alasan. Meskipun dirinya juga adalah pesaing Yusril dalam bursa calon ketua umum partainya, namun dia yakin, mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu lebih mumpuni. Pun kata dia, Yusril lebih punya basis massa dan diunggulkan oleh banyak kader, dan dianggap paling mampu mengubah nasib politik PBB lima tahun mendatang.

Ungkapan Sahar boleh dibenarkan. Catatan politik pascareformasi 1999, di tangan Yusril, PBB mampu menempatkan sebanyak 13 kadernya di DPR RI dengan perolehan suara pemilu mencapai dua juta suara. Pada Pemilu 2004, meskipun perolehan kursi PBB di Parlemen menurun, yakni menjadi 11 kursi, akan tetapi perolehan suaranya mencapai 2,9 juta.

Yusril menegaskan siap untuk kembali memimpin PBB. Kata dia, dua periode absen dalam konstelasi p-olitik nasional tentu menjadi perbaikan utama baginya agar PBB kembali eksis. "Target terpenting bagi saya adalah mem-buat PBB eksis dan kembali mempunyai kursi di DPR RI," kata dia, Rabu (21/4).

Ditanya soal apakah menjadi ketua umum PBB kali ini adalah l-angkah politik untuk hadir dibursa pencalonan presiden, men-gingat Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menghapuskan sy-arat ambang batas minimal partai politik untuk bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 mendatang? "Kalau kesempatan terbuka, saya akan maju ke pencalonan Presiden 2019 nanti," jawab dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement