REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarak menjelaskan perubahan status ratusan angota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat menjadi pelaksana tugas (Plt), membuat demokrasi jelang kongres Demokrat akan menjadi rendah.
Ia menambahkan, berdasarkan peraturan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART), Plt tidak bisa memberikan suara pada saat kongres.
"Para anggota DPC pasti akan dirugikan dengan hal itu. Padahal nama partai kita 'Demokrat', yang seharusnya lebih demokratis," ucap Mubarak pada Republika, Rabu (22/4). Dengan di Plt, lanjutnya, anggota DPC yang Plt juga tidak bisa menyelenggrakan musyawarah jabatan (musjab).
Tapi Mubarak mengaku beberapa anggota DPC yang Plt memang sudah habis masa jabtannya. "Artinya masa kepengurusan memang sudah habis untuk mereka," katanya.
Mengenai pemecatan tiga pimpinan DPC, Mubarak hanya mengatakan hal itu menjadi wewenang Dewan Pengurus Pusat. "Yang saya tahu, mereka yang dipecat sudah melayangkan somasi karena hal itu," ujarnya.
Tiga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya dicopot serta diganti oleh Plt. Hal ini karena berbagai alasan. Ketua DPC Kota Surabaya, Dadik Risdaryanto dicopot karena tak mengurus partai. Dan juga tak memiliki kantor.
Sedangkan Ketua DPC Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso dicopot karena kinerjanya buruk. Dendy dinilai tak aktif dalam pemilu legislatif sehingga suara Demokrat menjadi anjlok. Lalu Ketua DPC Kabupaten Nganjuk karena melakuka pelanggaran fatal. Yakni tidak dibaginya dana saksi saat pemilu 2014 berlangsung.