REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Bambang Musyawardhana berjanji akan melakukan sidak terhadap penjual minuman keras (miras). Namun, ia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menjalankan sidak.
"Ini harus koordinasi dulu sama RT, RW, Satpol PP. Polisi juga harus diikutsertakan," kata dia di Jakarta, Rabu (22/4).
Mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) DKI Jakarta menjelaskan, sidak penjualan miras belum bisa dilakukan dalam sepekan ke depan. Penyebabnya karena ia masih fokus menjaga keamanan selama Konfrensi Asia Afrika berlangsung.
Karenanya, sidak miras belum mendapat prioritas saat ini. Namun Bambang menyakini diperkirakan minggu depan sudah bisa dilakukan sidak. "Paling semua prosesnya makan waktu seminggu sebelum kita sidak kira-kira hari kamis atau Jumat depan lah," ucap dia.