Kamis 23 Apr 2015 06:22 WIB

Pemerintah Harus Tegas Sikapi Prostitusi Online

Rep: C71/ Red: Yudha Manggala P Putra
Praktik prostitusi online marak di Kota Cilegon (ilustrasi).
Foto: Antara
Praktik prostitusi online marak di Kota Cilegon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta tegas menyikapi fenomena prostitusi online yang mencuat beberapa waktu lalu. Peristiwa pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin (26 tahun) pemilik akun bisyar alias bisa dibayar menunjukkan hal itu.

Melalui media sosial (medsos) yang kini sangat dekat dengan masyarakat, pelaku prostitusi bisa menjajakan diri dan konsumen pun bisa membeli jasa tersebut dengan mudah.  

"Keadaan sudah sangat rusak. Perlu ada regulasi yang lebih ketat menyangkut lalu lintas penggunaan medsos," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada Republika, Selasa (21/4).

Abdul menilai hal ini merupakan ekses dari jagat internet yang semakin terbuka dan penggunaan medsos yang nyaris tanpa kontrol dari negara. Abdul menyatakan, regulasi mengenai etika dalam bermedsos itu nyaris tidak ada.

Oleh karena itu, ujarnya, penggunaan medsos kerap menuai persoalan karena digunakan untuk kepentingan negatif. "Menghasut kelompok lain, menebar kebencian. Hal-hal itu kerap terjadi di medsos," ungkapnya.

Terkait dengan prostitusi di dunia maya, Abdul mengaku sebelumnya juga sempat muncul fenomena pernikahan siri online.

Abdul meminta pemerintah yang memiliki fasilitas dan Sumber Daya Manusia agar segera melakukan pemblokiran. "Kalau situs Islam saja bisa diblokir, maka situs-situs seperti ini juga semestinya bisa," ujar Abdul.

Abdul mengatakan, seluruh agama tidak mengizinkan prostitusi. Artinya, pemerintah pun tidak boleh membiarkan prostitusi melenggang bebas di masyarakat.

Selain mendorong pemerintah, Abdul menilai perlu ada perbaikan moral masyarakat dengan perbaikan berbasis keluarga. Menurutnya, keluarga dapat menjadi benteng dalam menjaga moral.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement