Kamis 23 Apr 2015 09:28 WIB

Kejari Jaktim Musnahkan Senpi, Narkotika dan Dolar Palsu

Rep: c17/ Red: Hazliansyah
 Sejumlah senjata api rakitan yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9).    (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah senjata api rakitan yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam, senjata api, ganja dan dolar palsu (Dopal). Pemusnahan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, jl D. I. Panjaitan, Jakarta Timur.

"Hari ini kami memusnahkan barang bukti dari beberapa perkara, pada periode April 2014 sampai dengan saat ini," ujar Dudi Iskandar Kasubagbin Kejari Jakarta Timur kepada wartawan, Kamis (23/4).

Dudi menjelaskan secara rinci barang bukti yang dimusnahkan yaitu senjata api jenis Revolver Rakitan dua belas buah, STI George Town satu buah, Makarov satu buah, Air soft gun dua belas buah, Laras panjang Air softgun satu buah, Pen Gun satu buah dan Walther PPK satu buah. 

Sedangkan untuk senjata tajam yang dimusnahkan diantaranya pisau 17 buah, samurai satu buah, celurit dua belas buah, golok tujuh buah dan parang tiga buah. 

"Itu semua telah dapat keputusan yang ingkrah. Tidak ada upaya hukum dari penuntut umum atau terdakwa," kata dia. 

Sementara itu Dudi menyebutkan untuk barang bukti dari perkara Narkotika terdiri dari Narkoba 35.519,6 gram dari 257 perkara, Heroin 40,8306 gram dari 12 perkara, Sabu 440,3869 gram dari 216 perkara, Ekstasi 1,2389 gr dr 2 perkara.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement