REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak menegaskan bahwa tersangka kasus dugaan memerintahkan saksi bersaksi palsu, Bambang Widjojanto tidak ditahan.
"Kami simpulkan pemeriksaan BW sudah selesai. BW belum ditahan," kata Victor, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Menurut dia, wakil ketua KPK nonaktif tersebut berlaku kooperatif sehingga Polri tidak menahannya. "Kalau beliau nggak kooperatif, akan ditahan. Tapi dia kooperatif, jadi nggak ditahan," katanya.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement