REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak ide dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut penyebab maraknya prostitusi online karena ditutupnya lokalisasi prostitusi.
“Lokalisasi bukanlah solusi mengatasi prostitusi, Prostitusi adalah perilaku terlarang menurut pandangan agama dan norma manapun. Dan setiap yang bertentangan dengan agama hanya akan melahirkan bahaya dan kerusakan,” kata Juru Bicara Muslimah HTI Iffah Ainurrochmah melalui keterangan tertulis yang diterima ROL, Senin (274).
Ia mengatakan, lokalisasi sebagai ide yang ditawarkan Ahok hanya menunjukkan cara berfikir pragmatis dan sarat dengan sekulerisme.
Bila lokalisasi prostitusi kembali dilegalkan, ujarnya, maka hal tersebut hanya akan menambah persoalan baru. Sebab adanya lokalisasi, menurut Iffah, berarti pemerintah mengizinkan kemaksiatan untuik dilakukan oleh masyarakat.
Ia meminta pemerintah memikirkan ulang usulan tersebut agar bangsa ini tidak semakin sengsara karena dikelilingi oleh perbuatan yang sangat dilarang oleh agama.
“Tuntutan gaya hidup konsumtif dan mewah adalah pendorong langsung maraknya prostitusi online. Meski faktor kemiskinan juga seringkali menjadi alasan,” ujar Iffah.