Senin 27 Apr 2015 15:04 WIB

Soal Pesta Bikini, SMA Muhammadiyah Laporkan Devine Production

Rep: C15/ Red: Erik Purnama Putra
Pencatutan nama SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun dalam pesta bikini yang dihelat Devine Production.
Foto: Ist
Pencatutan nama SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun dalam pesta bikini yang dihelat Devine Production.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Slamet Sutopo melaporkan Devine Production ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4). Laporan itu menindak lanjuti sikap sepihak Devine Porduction mencatut nama sekolah Muhammadiyah Rawamangun dalam acara pesta bikini.

"Laporan ini sebagai bentuk protes kami, dan kami berharap kasus ini bisa diusut dan dikenakan sanksi hukum," ujar Slamet saat ditemui di depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (27/4).

Slamet merasa tak terima dengan pencatutan nama sekolahnya secara sepihak. Ia menegaskan, tak mungkin sekolah dengan nama besar Muhammadiyah yang sarat dengan nilai Islam mendukung acara pesta bikini tersebut.

Dia mengatakan, sebelumnya ia memang sempat kaget atas laporan siswanya dan penelusuran melalui media sosial terkait undangan pesta akhir tahun sekolah ini. Slamet menuturkan, pihaknya tak tahu menahu dan tidak pernah memberikan izin apapun baik ke Divine Production maupun kepada siswanya untuk mengikuti acara tersebut.

"Kalau dibiarkan, ini merusak moral anak bangsa. Kami sengaja bergerak cepat agar masalah ini cepat selesai," tambah Slamet.

Slamet tetap melaporkan kasus ini, meski diakuinya pihak EO sudah melayangkan surat permintaan maaf kepada sekolah sekolah yang dicatut namanya. Surat permohonan maaf tersebut juga sudah diterima pihak sekolah Muhammadiyah Rawamangun pada Sabtu (25/4).

Sayangnya, surat tersebut tak mampu melegakan pihak sekolah maupun yayasan. Slamet mengatakan, surat tersebut tidak formal sebab hanya menyatakan permohonan maaf dengan bubuh stempel panitia.

Pelaporannya ke Polda Metro Jaya merupakan upaya tegas agar kejadian serupa tak terulang lagi. Ia berharap semua pihak, baik pihak sekolah yang terlibat, Dinas Pendidikan, lembaga keagamaan bisa saling bersinergi untuk menghentikan acara acara yang jauh dari nilai moral.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement