Selasa 28 Apr 2015 10:30 WIB

Nasib Partai Berkonflik Diputuskan 30 April

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham
Sigit Pamungkas
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Sigit Pamungkas

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas mengatakan pihaknya akan memutuskan terkait dualisme kepengurusan partai Golkar dan PPP pada 30 April, mendatang. Saat ini, pihaknya masih mendiskusikan alternatif kebijakan yang bisa diambil.

"PKPU masih mendiskusikan alternatif atas rekomendasi dari DPR dan konsultasi publik. KPU akan memutuskan paling lambat 30 April," katanya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (28/4).

Ia menuturkan, dalam rapat konsultasi dengan DPR, jika partai berkonflik belum ada keputusan final hingga pembukaan pendaftaran, maka pendaftaran pencalonan dari masing-masing ketua partai akan ditolak.

Namun, kata dia, semua itu masih bersifat kebijakan alternatif. "Semua usulan itu ditimbang sejauh mana memiliki legitimasi konseptual dan yuridis," katanya.

Menurutnya, saat ini pihaknya belum mengambil keputusan. Namun, akan segera mengambil kebijakan yang terbaik dan tepat. "Saat ini yang sudah disahkan 3 PKPU dari 10 yang dikonsultasikan, tapi prinsipnya PKPU yang tersisa tidak ada yang urgen dilakukan perubahan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement