Selasa 28 Apr 2015 14:42 WIB

Manahan Sitompul Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Joko Sadewo
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manahan Malontige Pardamean Sitompul resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi setelah mengucap sumpah janji di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Upacara pengucapan sumpah janji tersebut digelar di Istana Negara, Selasa (28/4).

Manahan diangkat menjadi Hakim Konstitusi sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 P 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Mahkamah Agung.

Setelah mengucap sumpah dan menandatangani berita acara, Manahan resmi memangku jabatan sebagai Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung periode 2015-2020. Pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953 ini menjadi hakim konstitusi menggantikan Muhammad Alim yang telah memasuki masa pensiun pada April 2015.

Upacara pengangkatan hakim konstitusi ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Manahan sebelumnya telah mengikuti seleksi Hakim Konstitusi bersama delapan orang calon lainnya. Setelah mengikuti serangkaian tahap seleksi, nama Manahan masuk menjadi salah satu calon yang direkomendasikan Komisi Yudisial pada pimpinan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Manahan pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Wakil Ketua PN Sragen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement