REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manahan Malontige Pardamean Sitompul resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi setelah mengucap sumpah janji di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Upacara pengucapan sumpah janji tersebut digelar di Istana Negara, Selasa (28/4).
Manahan diangkat menjadi Hakim Konstitusi sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 P 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Mahkamah Agung.
Setelah mengucap sumpah dan menandatangani berita acara, Manahan resmi memangku jabatan sebagai Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung periode 2015-2020. Pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953 ini menjadi hakim konstitusi menggantikan Muhammad Alim yang telah memasuki masa pensiun pada April 2015.
Upacara pengangkatan hakim konstitusi ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Manahan sebelumnya telah mengikuti seleksi Hakim Konstitusi bersama delapan orang calon lainnya. Setelah mengikuti serangkaian tahap seleksi, nama Manahan masuk menjadi salah satu calon yang direkomendasikan Komisi Yudisial pada pimpinan Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Manahan pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Wakil Ketua PN Sragen.