REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Setelah batal dieksekusi Rabu (29/4) dinihari, keluarga Mari Jane, pengacara, termasuk jaksa eksekutor dari Kejaksaan Tinggi DIY, kembali lebih dulu dari Nusakambangan.
Rombongan diseberangkan dari Dermaga Sodong Nusakambangan dan tiba di Dermaga Wijayapura, Jawa Tengah, pukul 03.10 dengan menggunakan kapal Pengayoman II.
Rombongan keluarga dan pengacara ini sempat dikerumuni wartawan, karena kendaraan yang menjemput mereka tidak masuk ke halaman dalan pos penjagaan Wijayapura.
Sementara tim jaksa eksekutor, langsung keluar dari halaman dalam pos penjagaan dermaga dengan menggunakan mobil berplat nomor AB (Yogyakarta).
Seperti diketahui, Mari Jane sebelumnya batal dilakukan eksekusi pada menit-menit terakhir menjelang eksekusi. Namun hingga saat ini, Mari Jane masih menempati sel isolasi di LP Besi.
Sementara hingg pukul 03.24, rombongan dari keluarga dari 8 terpidana yang dieksekusi, masih belum.kembali ke dermaga Wijayapura. Sesuai prosedur pelaksanaan eksekusi, perlakuan setelah eksekusi memang cukup lama.
Setelah dipastikan tereksekusi sudah meninggal, maka proyektil peluru yang menembus jantung tereksekusi harus diambil kembali oleh petugas medis yang ditunjuk.