REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung tiba di Mabes Polri, Kamis (30/4). Lulung hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply" (UPS).
"Terima kasih teman-teman media, sesuai komitmen kami, kami hadir untuk memenuhi panggilan polisi," kata kuasa hukum Lulung, Ramdan Alamsyah di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (30/4).
Menurut Ramdan, kliennya akan bersaksi untuk tersangka Alex Usman. Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan. "Kami siapkan berkas dan data-data," katanya.
Saat kasus tersebut terjadi, Lulung menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014. Komisi E merupakan komisi yang membidangi pendidikan termasuk pengadaan UPS.
Lulung dan sejumlah kuasa hukumnya tiba di Bareskrim pada pukul 09.40 WIB. Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS pada Senin (30/3).
Saat ini, Alex menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. Alex sebelumnya sebagai mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.