Kamis 30 Apr 2015 14:30 WIB

BI dan Polda Jawa Barat Kerja Sama Cegah Tindak Pidana

Rep: c87/ Red: Satya Festiani
Karyawan melayani penukaran Dollar Amerika di salah satu jasa penukaran valuta asing di Jakarta,Selasa (7/10). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan melayani penukaran Dollar Amerika di salah satu jasa penukaran valuta asing di Jakarta,Selasa (7/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Barat melakukan kerja sama dengan Polda Jawa Barat melakukan kerja sama pencegahan tindak pidana. Penandatanganan Pokok-Pokok Kesepahaman (PPK) antara Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Jawa Barat Rosmaya Hadi dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan di Bandung, Kamis (30/4).

Penandatanganan PPK disaksikan oleh Deputi Gubernur BI Ronald Waas, serta Kabareskrim POLRI Komjen Pol Budi Waseso.

Ronald Waas mengatakan, tindak pidana pada sistem pembayaran, Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA), pelanggaran atas kewajiban penggunaan uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta tindak pidana terhadap uang rupiah dapat memberi kerugian bagi masyarakat maupun negara.

Bahkan, bisnis KUPVA sangat rawan untuk disalahgunakan, antara lain untuk pencucian uang, pendanaan teroris, perdagangan narkotik, hingga penyelundupan.