Jumat 01 May 2015 13:55 WIB

Pimpinan KPK Berusaha Temui Kapolri

Rep: c82/ Red: Taufik Rachman
Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam.
Foto: Antara/Bima
Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan KPK terus mencoba berbagai upaya terkait penahanan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri. Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya telah mencoba untuk menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, meski upaya tersebut belum berhasil.

"Sekitar jam 03.11 WIB saya kontak dengan Kapolri, saya kontak melalui SMS mengenai kejadian yang menimpa penyidik KPK, tapi belum ada jawaban sampai sekarang," kata Indriyanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5).

Selain melalui pesan singkat, Indriyanto mengatakan, pihaknya juga telah berusaha bertemu langsung dengan Kapolri. Namun, lagi-lagi, usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

"Sekitar jam enam saya bersama Ketua KPK, Pak Ruki berkunjung ke kediaman dinas Kapolri tapi memang sudah tidak ada di tempat, karena ada keperluan dalam rangka peninjauan lapangan dalam hari buruh ini,"

ujarnya.

Meski begitu, Indriyanto mengaku telah bertemu dengan Novel saat ia berkunjung ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 03.35 WIB. Novel, lanjutnya, dalam kondisi baik dan sehat.

"Empat mata saya tanya bagaimana proses pemeriksaan, apa ada tekanan psikis, beliau mengatakan proses pemeriksaan berjalan baik," kata Indriyanto.

Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap oleh petugas kepolisian Bareskrim dan Polda Metro Jaya di rumahnya, Jumat (1/5) dini hari. Novel ditangkap dengan Surat Perintah Penangkapan No.

SP.KAP/19/ IV/2015/Dittipidum tertanggal 24 April 2015 yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Hery Prastowo.

Sekitar pukul 12.20 WIB, Novel dibawa ke Kantor Bareskrim dengan pengawalan tiga orang petugas kepolisian berpakaian bebas.

Penasehat hukum Novel sendiri tiba pukul 02.40 di Bareskrim untuk bertemu dengan Novel. Namun, penasehat hukum Novel, Bahrain, tak diperbolehkan menemui Novel.

Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004 silam. Kasusnya pun sempat ditunda pasa 2012 atas permintaan mantan Presiden SBY. Namun, kasus ini kembali diusut oleh Polda Bengkulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement