Sabtu 02 May 2015 06:07 WIB

Hidayat Nur Wahid: PKS Koalisi dengan Buruh Bukan Mustahil

Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/WIhdan Hidayat
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan berbagai serikat atau konfederasi buruh, mungkin saja terjadi. Terlebih dalam pengajuan calon independen pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 9 Desember mendatang.

"PKS dan Buruh sudah erat hubungannya jadi jika mau ada koalisi mungkin saja, karena hubungan kami baik," kata Hidayat setelah acara Mayday Fiesta di Jakarta, Jumat (1/5).

Kendati demikian, Hidayat mengatakan pihaknya masih ingin melihat perkembangan terkait siapa calonnya dan daerah mana yang menjadi target pemenangan. "Itu proses, karena kita belum tahu yang diajukan siapa, dan daerah mana, apakah sudah ada calon atau belum," ujar Politikus PKS tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihak buruh bisa saja menjadi calon yang diusung PKS. Namun Hidayat juga meminta buruh harus realistis dengan pilihan tokoh yang diajukan, karena memang ada pertimbangan tersendiri.

"Saya pikir rekan buruh pun akan realistis, siapapun yang dimajukan itu adalah calon terbaik yang dianggap bisa pegang amanat rakyat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement