Sabtu 02 May 2015 11:41 WIB
Kasus Novel Baswedan

Kompolnas: Penangkapan Novel tak Berkaitan dengan Konflik KPK

Rep: C26/ Red: Indira Rezkisari
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Foto: Antara
Penyidik KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan resmi ditangkap Kepolisian Daerah Bengkulu atas dugaan kasus penganiayaan pencuri sarang burung wallet pada 2004 silam. Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menolak mengkaitkan proses ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana Novel menjabat sebagai salah satu penyidiknya.

"Saya menolak untuk dikaitkan dengan konteks KPK karena penahanan ini saya kira tidak ada kaitannya," kata Adrianus dalam diskusi 'Telenovela KPK - Polri' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat Sabtu (2/5).

Menurutnya dalam kasus ini memang semata proses hukum yang harus dijalani. Semua pihak seharusnya fokus saja ini bukanlah hubungan kedua instansi tetapi murni soal hukum.

Ia menyarankan pemberitaan kasus ini jangan sampai membuat kedua lembaga menjadi tegang. Proses penegakkan hukum harus dilaksanakan sesuai prosedur. Bukan karena Novel seorang penyidik KPK kemudian dikaitkan kembali dalam konflik dua lembaga hukum pemerintah ini.

Novel sebelumnya diduga bertanggungjawab pada kasus tersebut saat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polda Bengkulu. Pada 2012 kasus ini pernah diproses kepolisian. Hanya saja ditunda karena perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan bukan waktu yang tepat untuk menyidik Novel. Saat ini kasus tersebut kembali diangkat dengan dalih kepolisian bahwa kasus Novel hampir kadaluwarsa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement