REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK, Novel Baswedan, memaparkan secara lengkap kronologis penangkapannya pada Jumat (1/5) dinihari. Ia menegaskan penangkapannya berlangsung tanpa tekanan.
"Saat itu pukul 00.00 WIB, penyidik dari Bareskrim datang ke rumah saya bersama Ketua RT, Bapak Wisnu. Saya persilahkan mereka duduk, kemudian saya tanya maksud dan tujuan. Setelah saya pahami, saya memilih mengikuti prosesnya," paparnya saat jumpa pers di hadapan wartawan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/5).
Setelah ditangkap, ia dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. Usai pemeriksaan ia menjalani penahanan di markas Brimob Kelapa Dua, Depok.
Tidak berselang lama, ia diterbangkan ke Bengkulu pada Jumat malam. ''Saya tahu, penyidik punya kekuasaan untuk itu. Jadi saya ikuti. Namun, saya tetap meminta untuk didampingi kuasa hukum," papar Novel lebih lanjut.
Karena saat itu pihak Bareskrim tak menghubungi kuasa hukumnya, Novel pun memilih tidak mengikuti rekonstruksi kasus. Novel kemudian diterbangkan kembali ke Jakarta pada Sabtu sore dan tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 16.15 WIB.