REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meilala menyatakan, Polri memiliki banyak perkara yang harus ditangani. Namun, ia menyayangkan, kondisi saat ini yang menimpa Polri.
Itu lantaran ketika berupaya menyelesaikan kasus, Polri justru dikritik habis-habisan, seperti ketika melanjutkan kasus pidana salah satu penyidik KPK Novel Baswedan. "Ketika sekarang bekerja keras, masa dikritik," kata Adrianus dalam diskusi 'teleNOVELa KPK-Polri' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).
Menurut dia, ribuan perkara masih harus ditangani Polri. Saat ini, lembaga hukum di bawah pimpinan Jenderal Badrodin Haiti tersebut sedang gencar menuntaskan kasus yang hampir memasuki masa kedaluwarsa. Hanya sangat disayangkan, ia menyebut, tindakan tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan. Padahal ini adalah layaknya proses penegakkan hukum biasa yang harus dijalani seorang berstatus tersangka.
Kasus Novel Baswedan menurut dalih polisi harus segera diselesaikan karena mendekati batas kedaluwarsa. Adrianus menambahkan upaya yang dilakukan Polri juga merupakan bagian peningkatan kinerja internal kepolisian.