REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengataka, Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak akan berlanjut. Sebab, dukungan terhadap HMP melemah.
"Dugaan saya akan sampai di situ (hak angket), kecuali ada dukungan masif dari masyarakat, kemudian akan dilanjutkan ke HMP," ujar pengamat politik ini di Jakarta, Ahad (3/5).
Sebelumnya, DPRD DKI telah mengeluarkan hak angket terhadap Basuki. Dalam sidang paripurna, tim panitia hak angket menemukan pelanggaran Undang-Undang yang telah dilakukan Basuki.
Mantan Bupati Belitung Timur ini telah menyerahkan Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hasil kesepakatan bersama dengan legislatif.
"Sejak dari awal hak angket terlalu cepat, belum ada pra kondisi terhadap situasi kekinian DKI, lalu orang disuguhkan dengan hak angket," kata Ray.
Bahkan, ia menilai pengambilan hak angket dari 106 anggota dewan tidak dimengerti oleh semua anggota. Keputusan hak angket dianggap terlalu gegabah dan penuh emosional.
Ray mengatakan, bila HMP benar akan ditindaklanjuti, harus ada kesungguhan dari setiap anggota DPRD DKI. Bahkan jika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tidak memberikan persetujuan mengenai pengambilan HMP. "Bila DPRD tulus mendukung angket mestinya mengabaikan pendapat DPP," ujar pengamat asal UIN Syarif Hidayatullah ini.