Senin 04 May 2015 07:38 WIB

DPRD: Pelanggaran Ahok Jangan Dibiarkan Terus

Rep: C11/ Red: Ilham
Menpan RB Yuddy Chrisnandi salam komando bersama Gubernur Ahok.
Menpan RB Yuddy Chrisnandi salam komando bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI fraksi Gerindra, Mohammad Taufik meyakinkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama harus berlanjut. Sebab, pelanggaran yang dilakukan Ahok sapaan akrab Basuki tidak boleh dibiarkan.

"Sudah salah, tapi enggak diapa-apain, Ahok melakukan pelanggaran. Berbahaya kalau dibiarkan terus menerus," ujar Taufik, kemarin (3/5).

Sebelumnya, DPRD DKI telah mengeluarkan hak angket karena Basuki telah dianggap melanggar Undang-undang. Ahok menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah hasil kesepakatan bersama dengan legislatif.

Taufik masih akan mengajak fraksi lain untuk mendukung HMP. Ia berharap dua pekan ke depan akan ada kejelasan untuk kelanjutam HMP. "Untuk tercipta forum harusnya ada tiga per empat anggota dewan yang hadir. Kita lagi mengajak teman PDIP, semoga PDIP mau HMP," kata Taufik.

Ia meyakinkan anggota DPRD sendiri banyak yang ingin melanjutkan HMP, namun terbentur dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Padahal, keputusan HMP nantinya bukan berarti pemakzulan terhadap Ahok, namun bisa juga hanya dalam bentuk peringatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement