Senin 04 May 2015 12:10 WIB
Korupsi UPS

Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus UPS

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan, hari ini Bareskrim akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemeriksaan saksi dalam kasus Uninterruptible Power Supply (UPS). Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan karyawan Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap karyawan Pemprov DKI akan dilakukan di kantornya. "Kita beberapa mau meningkat kepada tersangka baru," ujarnya, di Bareskrim Polri, Senin (4/5).

Jika memang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama akan dimintai keterangan sebagai saksi, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Pasalnya, Budi mengaku banyak evaluasi yang didapatkan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

Dari pemeriksaan saksi dan alat bukti tersebut, Budi menegaskan, penanganan kasus UPS mengalami perkembangan. Tersangka, Budi menambahkan, dimungkinkan akan bertambah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement