Selasa 05 May 2015 20:51 WIB

Lulung: Saya Bukan Calon Tersangka

Rep: C11/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan dirinya. Ia dianggap seperti calon tersangka setelah dimintai keterangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (4/5) kemarin.

"Saya itu bukan diperiksa namun saya dimintai keterangan sebagai saksi. Jangan seolah-olah haji Lulung (sapaan akrab Abraham) calon tersangka," katanya di Kantor DPRD DKI, Selasa (5/5).

Lulung mengaku selama 11 jam diperiksa penyidik Polri, iamenjelaskan apa saja yang ditanyakan, namun ia mengaku tidak menjawab beberapa pertanyaan yang dianggapnya bukan masalahnya.

"Pemeriksan kemarin normatif sesuai pembahasan Banggar (Badan Anggaran), sesuai UU No 17 tahun 2014 perihal pembahasan, dari KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) menjadi KUAPPA (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran), terus pidato pengantar Gubernur dalam paripurna, pembahasan, normatif," jelasnya.

Seperti diketahui, Lulung diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014. Pada pemeriksaan perdana, Lulung sempat diperiksa selama sembilan jam.

Sebelumnya tersangka kasus korupsi pengadaan UPS dari APBD-P 2014, Alex Usman resmi ditahan Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (30/4) lalu.

Direktorat Tindak Pidana korupsi memang tengah menangani perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN/SMKN di suku dinas pendidikan menengah Jakarta Barat yang pembayarannya bersumber dari APBD perubahan oleh Alex Usman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement