Selasa 05 May 2015 20:51 WIB

Lulung: Saya Bukan Calon Tersangka

Rep: C11/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan dirinya. Ia dianggap seperti calon tersangka setelah dimintai keterangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (4/5) kemarin.

"Saya itu bukan diperiksa namun saya dimintai keterangan sebagai saksi. Jangan seolah-olah haji Lulung (sapaan akrab Abraham) calon tersangka," katanya di Kantor DPRD DKI, Selasa (5/5).

Lulung mengaku selama 11 jam diperiksa penyidik Polri, iamenjelaskan apa saja yang ditanyakan, namun ia mengaku tidak menjawab beberapa pertanyaan yang dianggapnya bukan masalahnya.

"Pemeriksan kemarin normatif sesuai pembahasan Banggar (Badan Anggaran), sesuai UU No 17 tahun 2014 perihal pembahasan, dari KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) menjadi KUAPPA (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran), terus pidato pengantar Gubernur dalam paripurna, pembahasan, normatif," jelasnya.

Seperti diketahui, Lulung diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014. Pada pemeriksaan perdana, Lulung sempat diperiksa selama sembilan jam.

Sebelumnya tersangka kasus korupsi pengadaan UPS dari APBD-P 2014, Alex Usman resmi ditahan Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (30/4) lalu.

Direktorat Tindak Pidana korupsi memang tengah menangani perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN/SMKN di suku dinas pendidikan menengah Jakarta Barat yang pembayarannya bersumber dari APBD perubahan oleh Alex Usman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement