REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mencuatnya wacana penambahan personel KPK dari TNI dibenarkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. Menurut Johan, dukungan TNI terhadap KPK dalam hal penguatan personel diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga antirasuah itu, selain juga mempererat hubungan antara KPK dan TNI.
Menurut Johan, KPK sempat mengutarakan kebutuhan penguatan sumber daya manusia KPK kepada TNI. Permintaan bantuan tersebut, menurut Johan, tidak terlepas dari nota kesepahaman kerja sama yang pernah ditandatangani kedua belah pihak.
“Tapi masih ada kendala. TNI kan tidak bisa ke sipil. Nanti bagaimana mekanismenya, bisa saja keluar dari TNI untuk dipekerjakan di KPK. Atau petugas TNI diperbantukan di KPK. Banyak juga kan (anggota TNI) yang dikaryakan di banyak lembaga,” ujar Johan Budi, dijumpai seusai memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya, Surabaya, Rabu (6/5).
Johan menjelaskan, awalnya permintaan bantuan personel dari TNI untuk ditempatkan pada pos pengawalan tahanan. Meski begitu, menurut Johan, tidak menutup kemungkinan KPK menerima limpahan tenaga dari TNI sebagai tim penyidik. “Tinggal digodok saja (dasar hukumnya),” ujar dia.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya menawarkan bantuan penyidik untuk KPK. Menurut Fuad, TNI memiliki sumberdaya manusia yang melimpah dan cakap, tidak hanya sebagai penyidik, tetapi tenaga profesional lainnya yang dibutuhkan KPK. Pernyataan Fuad tersebut terlontar tak lama setelah penangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri.