Kamis 07 May 2015 10:25 WIB

Ribuan Buruh Sukabumi Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Rep: Riga Iman/ Red: Angga Indrawan
 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (7/5). Mereka meminta lembaga tersebut secara serius memastikan perlindungan sosial terhadap kaum buruh.

Para buruh mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di Jalan R Syamsudin SH Kota Sukabumi sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah dari BPJS Ketenagakerjaan para buruh rencananya akan ke BPJS Kesehatan.

"BPJS Ketenagakerjaan di Sukabumi harus bisa memastikan perlindungan sosial terhadap buruh," terang M Suryana Koordinator Aksi Buruh dari Serikat Pekerja (SP) Tekstil Sandang Kulit (TSK) SPSI Sukabumi. Pasaknya, saat ini keberadaanya masih jauh dari harapan.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Suryana, lebih memosisikan diri hanya sebagai juru ketik atau juru bayar saja. Dampaknya, banyak pekerja yang tidak mendapatkan perlindungan dan pelayanan dengan baik.

"Oleh karena itu kami menuntut peningkatan kinerja BPJS," ujar perwakilan buruh lainnya Muh Matin. Buruh juga meminta BPJS Ketenagakerjaan tidak merubah fungsinya menjadi juru ketik tapi kembali ke fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011.

Matin mengatakan, buruh juga menuntut agar BPJS tidak memperlambat klaim jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Selain itu untuk memberi kemudahan kepada pekerja dalam program kepemilikan atau kredit rumah yang sudah dijalankan Jamsostek sebelumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement