Kamis 07 May 2015 14:48 WIB

Panglima TNI: KPK Minta Prajurit TNI Jadi Sekjen

Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga tersebut.

"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri, Kamis (7/5).

Panglima menjelaskan, ia sendiri memberikan anggotanya untuk masuk dalam kepengurusan KPK, namun menurutnya jika salah satu prajuritnya masuk maka status dari anggota itu akan pensiun dan tidak bekerja sebagai TNI lagi.

Ia menambahkan, baik jabatan sebagai sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari KPK.

"Inikan demi kepentingan negara, namun jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan," tambahnya.

Jenderal Moeldoko sendiri membantah jika dipilihnya prajurit TNI untuk masuk dalam struktur KPK, bukan untuk menyaingi anggota kepolisian yang selama ini menjadi penyidik dalam KPK, namun hal ini merupakan tugas dari semua lembaga demi negaranya.

"Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing, baik itu TNI, maupun kepolisian, jadi ini bukan bagian dari untuk menyaingi kepolisian," katanya.

Isu adanya permintaan dari KPK untuk menjadikan anggota TNI masuk dalam lembaganya tersebut tersebar, pascapenangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh pihak Kepolisian, beberapa waktu lalu.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement