REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lupus Indonesia (YLI) meminta pemerintah, khususnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak melakukan diskriminasi biaya pengobatan penderita penyakit Lupus dengan penyakit mematikan lainnya seperti kanker atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Ketua YLI, Tiara Savitri mengatakan, sebenarnya BPJS Kesehatan memang menanggung biaya terapi maupun pengobatan orang yang hidup dengan lupus (odapus).
“Tetapi, yang ditanggung adalah standar terapi biasa. Dibandingkan pengidap kanker dan AIDS, para odapus hanya menerima sekitar 20 persen dari biaya pengobatan mereka,” katanya, di Jakarta, Kamis (7/5).
Padahal, lupus adalah penyakit multiorgan. Tiara menyontohkan ketika lupus menjangkiti organ vital seperti ginjal maka odapus membutuhkan terapi albumin protein.