REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK tidak ditangani Kemenkumham. Pansel KPK dipastikan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"(Pansel KPK) itu sudah di Setneg," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (7/5).
Menurut Yasonna, Kemenkumham tidak lagi seperti era sebelumnya terkait pansel KPK dalam memilih komisioner lembaga antikorupsi tersebut. Untuk memilih pimpinan KPK periode mendatang, kata dia, Kemenkumham tak lagi memegang kendali. "Kita hanya konsultasi saja," ujar politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya, tekanan dari publik terus menguat agar pansel KPK tidak di bawah kendali Kemenkumham. Hal itu tak lain lantaran Menkumham Yasonna adalah politikus PDIP. Dikhawatirkan, akan ada kepentingan politik jika pansel di bawah Kemenkumham.