Jumat 08 May 2015 07:15 WIB

Menkumham: Pansel KPK di Setneg

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) menobatkan musisi Afgan Syah Reza (kanan) menjadi Duta HKI 2015 saat hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sedunia ke 15 di Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Kamis (7/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) menobatkan musisi Afgan Syah Reza (kanan) menjadi Duta HKI 2015 saat hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sedunia ke 15 di Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Kamis (7/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK tidak ditangani Kemenkumham. Pansel KPK dipastikan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"(Pansel KPK) itu sudah di Setneg," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (7/5).

Menurut Yasonna, Kemenkumham tidak lagi seperti era sebelumnya terkait pansel KPK dalam memilih komisioner lembaga antikorupsi tersebut. Untuk memilih pimpinan KPK periode mendatang, kata dia, Kemenkumham tak lagi memegang kendali. "Kita hanya konsultasi saja," ujar politikus PDIP tersebut.

Sebelumnya, tekanan dari publik terus menguat agar pansel KPK tidak di bawah kendali Kemenkumham. Hal itu tak lain lantaran Menkumham Yasonna adalah politikus PDIP. Dikhawatirkan, akan ada kepentingan politik jika pansel di bawah Kemenkumham.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement