REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Polri, Jenderal Badrodin Haiti menanggapi santai terkait wacana perekrutan prajurit TNI di lingkungan KPK. Ia mengatakan tak keberatan dengan wacana tersebut. Apalagi, jabatan yang ditawarkan bukanlah penyidik, melainkan sebagai sekjen dan pengawas internal.
"Anggota TNI yang bergabung di KPK bukan sebagai penyidik sehingga tidak ada masalah," kata Kapolri Jenderal Pol Haiti, Jumat (8/5).
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan siap menempatkan prajurit TNI ke KPK sesuai permintaan Ketua KPK untuk mengisi jabatan sekjen dan pengawas internal.
"Kami siap menempatkan prajurit TNI ke KPK dan bila lulus fit and proper test maka yang yang bersangkutan akan dialihkan statusnya menjadi PNS," katanya.
Panglima mengatakan prajurit TNI yang akan dialihstatuskan itu minimal berpangkat jenderal bintang dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk jabatan pengawas internal.
"Prajurit TNI yang bergabung dengan KPK pasti sudah lepas baju atau tidak lagi menjadi anggota TNI," tegas Panglima TNI Jenderal Moeldoko.