REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina diminta menanggung selisih harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini dengan harga keekonomian. Hal itu sebagai akibat harga BBM yang batal naik.
Harga solar saat ini sebesar Rp 6.900, seharusnya jika naik bisa menjadi Rp 9.200. Namun, lantaran pemerintah menghimbau Pertamina untuk batal menaikkan harga BBM, maka akan ada selisih harga Rp 2.300 yang harus ditanggung. Sementara, menurut UU nomor 22 tahun 2001 subsidi BBM pemerintah maksimum hanya Rp 1.000.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, selisih harga ini akan ditanggung oleh Pertamina hingga penyesuaian harga nanti benar dilakukan.
"Kalau subsidi kita tetap akan menggunakan Undang-undang APBN Rp 1.000 untuk solar. Jadi siapa yang akan menanggung, nanti kita akan perhitungkan. Yang penting tidak membebani APBN, sementara mungkin membebani Pertamina. tapi tadi dijelaskan, bagaimana kompensasinya ke depan," jelas Sudirman dalam jumpa pers, Jumat (15/5).
Mengenai penolakan saat Pertamina berniat menaikkan harga BBM non subsidi, Sudirman menilai selama ini ada pihak pihak yang menikmati ketidakefisienan yang dilakukan Pertamina. Sehingga ketika saat ini Pertamina berbenah di semua lini, pihak ini akan berteriak.
"Tapi kita konsisten saja, karena ujungnya kita bekerja untuk melayani masyarakat," ujar Sudirman.