Jumat 15 May 2015 19:41 WIB

Status Ganda Puan dan Tjahjo Mubazir Jabatan

Rep: C32/ Red: Ilham
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Charta Politika, Yunarto Wijaya menyatakan, status ganda Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR dan menteri mubazir jabatan. Secara resmi mereka berdua memang sudah tak lagi menerima gaji sebagai anggota DPR, tetapi gaji saja bukan ukuran kemubaziran.

“Mubazir kan enggak hanya masalah gaji, kesempatan kerja mereka sebagai anggota DPR juga menjadi mubazir,” kata Yunarto kepada ROL, Jumat (15/5). Menurutnya, hilangnya kesempatan tersebut dikarenakan ada pekerjaan yang tertunda akibat wakil dari Fraksi PDIP yang mengalami kekosongan karena keterlambatan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Lebih lanjut ia menjelaskan, partai seharusnya bisa bijak dalam bertanggung jawab melaporkan kinerja perwakilannya sebagai anggoa DPR kepada publik. “Ya kan kalau kursi itu tidak kosong bisa membuat laporan kinerja secara perkuartal kah, persemester kah, atau permasa reses,” kata Yunarto.

Oleh karena itu, paling tidak mereka juga bisa melaporkan laporan kerjanya melalui website partai atau fraksi. Sehingga, masih menurut Yunarto, ada transparasi yang bisa diketahui publik dan secara otomatis bisa diakses masyarakat.

Namun, Yunarto menyayangkan karena kekosongan dua kursi di DPR dari Fraksi PDIP kinerja tersebut tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Maka ia berharap proses PAW harus segera dilakukan agar ada anggota baru yang bisa menjalankan tanggung jawabnya di DPR.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement