Selasa 19 May 2015 09:19 WIB

Komplotan Pencuri HP Spesialis Rusong Dibekuk di Depok

Pencuri bertopeng (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pencuri bertopeng (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Komplotan pencuri telepon seluler spesialis rumah kosong (rusong) berhasil diamankan Polresta Depok. Sejak tahun 2012, keduanya sudah beraksi sebanyak 100 kali.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, dari kedua tersangka berhasil diamankan beberapa unit ponsel berbagai merek. Terungkapnya komplotan ini berdasarkan penelusuran pihaknya.

"Pertama yang diamankan adalah ARH. Dari keterangan dia baru kami tangkap ARP," kata Teguh, Selasa (19/5).

Dari hasil kejahatan keduanya diperkirakan mencapai ratusan juta. Salah satu komplotan ini merupakan residivis. Karena ARH pernah dihukum di LP Paledang dengan perkara pencurian. Sedangkan ARP belum pernah dihukum.

"Keduanya dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun," tutupnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement