Rabu 20 May 2015 08:11 WIB

Penadah Motor Hasil Begal Dicokok Polisi

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Seorang penadah sepeda motor hasil pencurian dengan kekerasan dicokok petugas Polsek Sungkai Selatan di Kabupaten Lampung Utara. Kapolsek Sungkai Selatan, Komisaris Joni Effendi, menyatakan tersangka berhasil diamankan di rumahnya, Selasa (19/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan atas Andi Saputra, pada 1 April 2015 lalu. "Tersangka Sahroni (47), warga Desa Sari Jaya, Sungkai Jaya, Lampung Utara, ditangkap di rumahnya," kata dia di Kotabumi, Rabu (20/5).

Sahroni, tersangka pencurian disertai kekerasan itu, semula sudah dilakukan pemanggilan selama dua kali. Namun dia tidak juga diindahkan, sehingga polisi kemudian melakukan pencarian di kediamannya. "Kami mengendus Sahroni ada di rumahnya sejak Minggu (17/5)," kata Kapolsek lagi.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Sungkai Selatan, untuk dimintai keterangannya. Kapolsek menerangkan, sepeda motor hasil curian itu sempat diganti plat nomor polisinya. Namun, setelah diperiksa nomor rangka dan mesinnya cocok, sehingga kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan.

"Semula sepeda motor Honda Revo BE 6495 JT itu platnya diganti dengan 3567 JS," ujarnya, seraya mengatakan hal ini dilakukannya untuk mengelabuhi pihak kepolisian. Sebelumnya, Kepolisian Sektor Sungkai Selatan dibantu dengan unit Resmob Polres Lampung Utara berhasil menangkap Andi Saputra (30), warga Desa Srijaya, Sungkai Jaya, Lampung Utara, Rabu (1/4) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Joni Effendi mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan, pada bulan Januari 2015 lalu. Korbannya bernama Yeyet (20), warga Desa Srijaya, Sungkai Jaya, Lampung Utara. "Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vega BE 6881 JY," ujar dia.

Menurut pengakuan Sahroni, dirinya mengaku membeli sepeda motor Honda Supra Fit dari Andi Saputra. "Saya beli dari Andi Saputra seharga Rp 2,5 juta," kata dia.Ia menuturkan, saat itu rekannya menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Karena itulah, dia tergiur. "Motor itu nggak tau kalau dari curian, karena murah saya mau," ujar bapak tiga anak ini.

Pembelian sepeda motor tersebut dilakukan pada dua bulan lalu, dan dipakai sehari-hari untuk berladang. Dia mengaku, saat membeli sepeda motor tersebut hanya kendaraannya, tanpa kelengkapan surat-surat. "Saya baru pertama kali membeli sepeda motor bodong," ujarnya lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement