REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait mengapresiasi perhatian yang diberikan pemerintah Indonesia kepada pengungi Rohingya. Ia pun mengusulkan, dimungkinkan para pengungsi tersebut bisa menjadi warga negara Indonesia (WNI).
"Saya sangat setuju negara memperhatikan rakyat Rohingya. Diurus kesehatannya, kalau mau jadi WNI jadi pertimbangan negara. Berikan harapan, kita harus care," kata Maruarar di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5).
Laki-laki yang akrab disapa Ara itu mengatakan, jika di negara asal mereka, Myanmar para pengungsi tersebut tidak aman, Indonesia tidak perlu memaksa untuk melakukan pemulangan. Indonesia, lanjutnya, dapat menjadi harapan bagus bagi para pengungsi Rohingya. Namun, tentu dengan berdasarkan aturan, kebijakan dan UU yang ada.
"Tentu ada prosesnya kalau mau jadi bagian dari Indonesia. Negaranya tidak berikan harapan, masa sisi kemanusiaan kita tidak tergerak," ujar politikus PDIP itu. "Harus diperhatikan maksimal, kita tunjukkan kita sebagai bangsa beradab. Meski kita terbatas, kita bisa berbagi, itu bagus."
Para pengungsi Rohingya merupakan kelompok muslim minoritas di negara Myanmar. Kelompok tersebut tidak diakui sebagai warga negara Myanmar sehingga mereka memutuskan melarikan diri untuk mencari tempat menetap di negara-negara di kawasan ASEAN. Ketika berada di laut mereka kehabisan bekal dan terombang-ambing sebelum akhirnya ditemukan dan diselamatkan nelayan Aceh.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyatakan, pemerintah bersedia menampung para pengungsi Rohingya selama satu tahun. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan dana khusus untuk membantu penanggulangan masalah pengungsi Rohingya.