REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG-- Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Dr Johanes Tuba Helan MHum menilai, komposisi panitia seleksi calon pimpinan KPK yang dibentuk Presiden Jokowi cukup kredibel.
"Saya meyakini, dengan komposisi Pansel KPK saat ini bisa menghasilkan figur-figur yang memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan pimpinan KPK," kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Kamis, terkait Pansel KPK.
Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu juga tidak mempersoalkan semua Pansel KPK yang adalah perempuan. Tidak ada laki-laki yang masuk dalam pansel. Hal yang paling mendasar menurut dia, adalah pansel ini memiliki kapasitas dan integritas yang teruji, serta independen dalam melakukan seleksi terhadap setiap calon pimpinan KPK.
Perempuan semua tidak jadi masalah. Yang terpenting memiliki kapasitas dan integritas teruji serta indenpenden. Bebas dari intervensi politik, ucap Johanes Tuba Helan. "Dan menurut saya, sembilan orang pansel yang ditunjuk Presiden saat ini memiliki kapasitas dan mampu menghasilkan pimpinan KPK yang terbaik bagi bangsa ini ke depan," tukasnya.
Presiden Joko Widodo mengumumkan sembilan orang perempuan menjadi pansel capim KPK pada hari ini. Sembilan orang tersebut adalah Destry Damayanti, ahli keuangan dan moneter sebagai Ketua merangkap anggota, Enny Nurbaningsih yaitu pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Selanjutnya Harkristuti Haskrisnowo yaitu Pakar Hukum Pidana dan HAM yang juga Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham sebagai anggota, Betti S Alisjabana Ahli Informasi Teknologi dan manajemen sebagai anggota.
Kemudian Yenti Garnasih yang merupakan pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang sebagai anggota, Supra Wimbarti yaitu ahli psikologi SDM dan pendidikan sebagai anggota, Natalia Subagyo yaitu ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi sebagai anggota.
Selanjutnya Diani Sadiawati yaitu ahli hukum sekaligus Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas sebagai anggota terakhir adalah Meuthia Ganie-Rochman seorang ahli sosiologi korupsi dan modal sosial sebagai anggota.