Jumat 22 May 2015 11:23 WIB

Menkeu Musnahkan 5 Juta Rokok dan 20 Ribu Miras

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Satya Festiani
Penyerahan ribuan barang bukti miras.
Foto: dok Penerangan Kostrad
Penyerahan ribuan barang bukti miras.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menghadiri pemusnahan lima juta rokok dan 20.000 minuman keras (Miras) yang berhasil diamankan oleh badan bea cukai Dinas Keuangan Makassar. Barang ini dimusnahkan di kantor Badan Diklat Keuangan Makassar.

Puluhan ribu minuman keras ini terdiri dari minuman-minuman dari berbagai merek seperti Heering, Jack Daniels, Cap Dayak, Absolut Citron hingga Tia Marine. Sementara rokok-rokok terdiri dari rokok ilegal yang banyaknya merupakan tiruan rokok asli. Adapun merek rokok tersebut di antaranya Gong 20, Combey Mild, Suriya Mild, CC Mild, Mahlota. Barang haram tersebut diamankan dalam 10 truk.

Bambang mengatakan, upaya pemusnahan ini merupakan tindakan dari Dirjen Bea Cukai untuk menghilangkan barang-barang polos atau tanpa bea cukai, bahkan hingga barang yang mempunyai kertasi cukai palsu.

"Ini juga sebagai bentuk upaya kita dalam hal penerimaan negara karena barang-barang ini seharusnya mempunyai pajak cukai sesuai aturan," ujar Bambang saat pemusnahan rokok dan miras, Jumat (22/5).

Plt Dirjen Bea Cukai Supraptono menjelaskan, dari hasil sitaan rokok berbagai mereka sebanyal lima juta batang, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 miliar. Sementara 20.000 miras mencapai nilai Rp 1,6 miliar. Artinya total kerugian negara mencapai Rp 4,5 miliar.

"Dari pencegahan ini kita berhasil menambah penerimaan negara melalui pengenaan sanksi administrasi sebesar Rp 1.6 miliar," ujar dia.

Barang-barang ini, menurut Supraptono, merupakan barang hasil sitaan yang didapat dari operasi pasar di toko-toko kota Makassar maupu Provinsi Sulawesi Selatan. Barang ini pun merupakan penjualan dari daerah Jawa timur dan Sidoarjo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement