Jumat 22 May 2015 17:10 WIB
Penelantaran Anak

Orang Tua Penelantar Anak Siap Hadapi Peradilan

Rep: c15/ Red: Hazliansyah
Anak telantar. Ilustrasi
Foto: Reuters
Anak telantar. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI -- Kuasa Hukum Utomo, orang tua yang diduga menelantarkan lima orang anaknya, Handika Hanggowongso mengapresiasi kinerja KPAI dan Polda Metro Jaya. Ia mengatakan akan seterusnya menghormati proses hukum yang ada.

"Kita hormati proses hukum yang ada. Kita akan ikuti segala proses yang ada hingga jika terbukti bersalah, kita siap menghadapi peradilan," ujar Handika saat ditemui Republika, Jumat (22/5).

Handika mengatakan, saat ini tidak ada langkah khusus untuk menghadapi proses hukum. Handika menyerahkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dan segala tes yang memang diperlukan untuk kasus ini akan dihadapi.

Kuasa Hukum yang ditunjuk sejak pekan lalu ini didaulat khusus oleh keluarga besar Utomo. Handiko mengatakan keluarga besar sangat sedih dengan kejadian ini.

 

Kedepan, pihak Utomo tinggal menunggu hasil tes psikologis dan kejiwaan. Termasuk serangkaian proses hukum tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement