REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -— Polres Semarang terus meningkatkan langkah-langkah pemberantasan berbagai bentuk perjudian, yang ada di wilayah hukumnya.
Selain menjadi salah satu program 100 hari kinerja Kapolri, pemberantasan perjudian ini bakal diintensifkan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun ini.
“Sebentar lagi sudah masuk bulan suci Ramadhan. Karena itu akan kita tindak tegas perjudian ini,” tegas Kapolres Semarang, AKBP Latif Usman, di Ungaran, Jumat (22/5).
Oleh karena itu, jelas kapolres, hingga Hari Raya Idul Fitri nanti, pihaknya akan terus menggelar razia dan penertiban terhadap perjudian. Baik judi dadu, judi dengan kartu serta perjudian lainnya.
Ia menambahkan, dari upaya ini, jajarannya Polres Semarang telah mengungkap persoalan penyakit masyarakat ini. Di Getasan, Kabupaten Semarang, aparat polsek setempat meringkus arena perjudian jenis dadu.
Sedikitnya tiga orang pelaku perjudian ini diamankan polisi. Masing- masing Budiman (42) bandar judi dadu warga Grabag, Kabupaten Magelang; Jumadi (36) dan Sumarli (58), keduanya warga Getasan.
Dari ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti uang tunai Rp 687,000 serta perlengkapan permainan perjudian ini. “Seperti alas permainan judi ini, enam buah mata dadu serta seperangkat alat permainan judi dadu yang dibuat dari tempurung kelapa,” lanjut Kapolres Semarang.
Para pelaku, tambah Latif, diringkus setelah tertangkap basah sedang bermain judi ini, sebuah arena judi dadu, di wilayah Dusun Saren, Desa Jayan, Kecamatan Getasan, Rabu (20/5) malam.