Ahad 24 May 2015 14:41 WIB
Kisruh Golkar

Agung Laksono: Golkar Islah Terbatas

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
Rapimnas II Golkar. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memberikan paparan saat pembukaan Rapimnas II Partai Golkar versi Munas Ancol di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (19/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Rapimnas II Golkar. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memberikan paparan saat pembukaan Rapimnas II Partai Golkar versi Munas Ancol di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kubu bertikai di kepengurusan partai Golkar, setuju untuk islah. Upaya perdamaian dua kepengurusan tersebut menyusul tahapan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2015. Golkar terancam absen dalam pilkada serentak tahun ini jika tak bisa akur.

Ketua Umum Golkar (versi munas Ancol), Agung Laksono menerangkan, islah adalah satu-satu jalan agar Golkar bisa ikut pilkada. Tapi, mantan Menteri Kordinator bidang Kesra ini menjelaskan, islah kali ini adalah terbatas. Kata dia, hanya untuk sepakat agar Golkar tak absen dalam pilkada.

"Misalnya rekrutmen, pendaftaran bakal calon (kepala daerah) itu diusung oleh dua kepengurusan," kata Agung, saat ditemui di DPP Partai Golkar, Jakarta, Ahad (24/5). 

Menurut dia, islah gagasan Wapres Jusuf Kalla (JK) kali ini, mampu tuntas sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah 26 Juli mendatang.

Agung pun mengungkapkan, antara dua kubu sudah setuju untuk menyusun materi islah bersama. Kata dia, sampai hari ini, sudah ada kesepakatan agar calon kepala daerah usungan partai Golkar mendaftar hanya lewat satu kepengurusan, yaitu kepengurusan DPP Golkar hasil islah. Ketentuan calon, kata dia, diharuskan yang memiliki popularitas tertinggi berdasarkan survei.

"Nanti satu pintu. Tidak mengenal lagi dari kubu AL (Agung Laksono) atau Ical (Ketua Umum Golkar munas Bali Aburizal A-burizal Bakrie). Tapi satu kubu saja," ujar Agung. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement