REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan di daerah. Hal itu dibuktikan dengan rencana untuk meningkatkan bantuan melalui dana desa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015, alokasi untuk dana desa adalah sebesar Rp 20 triliun. Alokasi itu akan ditingkatakan pada APBN 2016.
“Tahun depan, alokasi dana desa naik dua kali lipat” katanya dalam Diskusi Forum Senator untuk Rakyat dengan tema “Menagih janji kesejahteraan daerah” di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat pada Ahad (24/5).
Dengan begitu, pada 2016 anggaran dana desa meningkat menjadi Rp 40 triliun. Menurut Bambang, penignkatan ini mutlak diperlukan demi tercapainya kesejahteraan daerah.
Seluruh dana itu diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur, diantaranya adalah untuk pembangunan jalan, irigasi, bandara, pelauhan maupun infrastruktur lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.