REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko bertindak selaku inspektur upacara dalamacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI dari Mayjen dr. Daniel Tjen, kepada Brigjen dr. Ponco Agus Prasojo di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Senin (25/5/2015). Sertijab tersebut berdasarkan surat perintah Panglima TNI Nomor Sprint/1149/IV/2015, tanggal 29 April 2015.
Brigjen dr. Ponco Agus Prasojo, sebelumnya menjabat sebagai kepala RSPAD Gatot Subroto Ditkesad dan selanjutnya Mayjen dr. Daniel Tjen, menjabat sebagai staf khusus Panglima TNI. Panglima TNI dalam arahan menyampaikan, sekarang institusinya mengikuti undang-undang yang harus bergabung dengan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS).
"Dulu kita urunan dari gaji kita dua persen, sekarang pemerintah memberikan subsidi tiga persen, sehingga menjadi lima persen. Kalau dilihat apakah yang tiga persen itu dari anggota atau bagaimana, saya juga belum paham. Dengan demikian mestinya pelayanan kesehatan jauh lebih baik daripada sebelumnya," kata Moeldoko dalam siaran pers kepada Republika.
Untuk itu, dalam setiap kesempatan, pihaknya selalu menanyakan kepada pimpinan BPJS agar tidak ada lagi komplain dari prajurit TNI dan keluarganya tentang pelayanan kesehatan. "Terakhir saya minta kepada kepala BPJS, saya ingin ada pelayanan untuk TNI dan keluarganya melalui BPJS khusus,” ujarnya.
Jenderal Moeldoko menyampaikan, berkaitan sertijab Kapuspes TNI, Mabes TNI mengucapkan terima kasih kepada Mayjen dr. Daniel Tjen, yang telah banyak melakukan berbagai terobosan dan pekerjaan yang bagus untuk performance TNI. "Bahkan kita baru saja melakukan pertemuan para medical se-dunia di Bali bahwa kita bagian dari Military Medicine taraf internasional dan kita cukup diakui dunia," kata Moeldoko.