REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal menilai Lapas Kerobokan di Denpasar, Bali, merupakan salah satu Lapas terkemuka di Indonesia. Untuk itu, Lapas Kerobokan harus menunjukkan citra terbaik.
"Tapi karena keterbatasan lahan dan berada di kepadatan kota, perlu dipikirkan pemindahannya, apakah ke Nusa Penida atau ke tempat lain," katanya saat kunjungan Tim Komisi III DPR ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (25/5).
Dalam kunjungannya, Tim Komisi III dipimpin Ketua Komisi Aziz Syamsudin. Mereka diterima Kaknwil Kemenkum HAM Bali, I Gde Kompyang Sudjana dan Kepala Lapas Kerobokan, Sujonggo.
Lapas Kerobokan kata Akbar, selama ini menjadi perhatian dunia. Apalagi banyak penghuninya merupakan narapidana asing dan dua diantaranya sudah dieksekusi mati. Karena itu sudah selayaknya Lapas Kerobokan memperbaiki sistem pengamanannya dan juga sistem administrasinya.
Kunjungan Komisi III sejatinya kata Akbar untuk memantau penggunaan dana perbaikan Lapas Kerobokan. Namun selain itu juga sempat menanyakan berbagai hal, termasuk adanya napi yang salah lepas.
"Ini kan lucu sekali, yang seharusnya dilepas adalah Choirul Anam, tapi yang dilepas kok Chorul Anang," katanya.
Dikatakan Akbar, kasus salah lepas itu seharus tidak terjadi, apalagi di era IT sekarang ini. Semestinya kata Akbar, Lapas Kerobokan menggunakan IT, termasuk memasang CCTV. "Ini kan kasusnya seakan-akan kita berada di era 70-an, yang tidak boleh terjadi di era sekarang," katanya.
Kakanwil I Gde Kompyang Sudjana membenarkan, kasus salah lepas napi Kerobokan karena kesalahan sipir. Dia menilai ada ketidak disiplinan petugas, sehingga yang diepas adalah orang lain.
Ia mengatakan, saat LP Kerobokan dihuni oleh sekitar 989 napi, sedangkan kapasitasnya hanya 320 orang. Selain itu sebutnya, jumlah tenaga sipir masih sangat terbatas, sehingga perlu adanya penambahan.
"Kami sudah minta, kami sudah usulkan, agar tenaga sipir ditambah," tandasnya.